pensi

02.07 Posted In Edit This 0 Comments »
arti pergelaran dalam dunia seni pertunjukan,terutama seni musik adalah mempergelarkan atau menyajikan karya seni musik di hadapan masyarakat yang menyaksikannya.Bentuk penyajiannya bermacam-macam, baik secara perorangan maupun secara berkelompok.

hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pergelaran musik adalaah sebagai berikut :
1. menentukan penyanyi
2. menentukan iringan
3. menentukan jadwal
4. mempersiapkan kostum

Teknik bernyanyi dalam pergelaran

1. teknik vocal
dalam menyanyikan sebuah karya lagu dengan baik, maka seorang penyanyi dituntut untuk dapat menguasai teknik vocal dengan baik.teknik-teknik sebagai berikut:
1. intonasi
adalah ketepatan suatu nada
2. pernapasan
ada 3 teknik pernapasan yang digunakan dalam teknik vocal yaitu :
1. pernapasan perut
2. pernapasan dada
3. pernapasan diafragma

ekonomi

22.56 Posted In Edit This 0 Comments »

Pengembangan Koperasi di Sekolah dan Problematiknya

Koperasi pada hakekatnya merupakan soko guru perekonomian negeri ini. Namun seiring dengan globalisasi dan terjadinya perubahan yang mendasar dalam sistem perekonomian dunia, telah menempatkan koperasi sebagai model ekonomi yang lemah syahwat. Diakui atau tidak, koperasi telah menjadi model perekonomian yang terpinggirkan oleh derasnya perekonomian dunia yang semakin mengglobal.

Karena itu perlu kiranya dikembangkan koperasi di lingkungan institusi pendidikan formal, yaitu sekolah. Pengembangan koperasi sekolah memiliki nilai vital dan strategis. Vital karena sekolah merupakan lembaga social elevator yang diharapkan mampu melakukan perubahan mendasar bagi pengembangan koperasi di masa-masa mendatang. Strategis karena sekolah perupakan wahana bagi pengembangan dan pemahaman tentang sistem perekonomian nasional, khususnya perihal koperasi kepada siswa.

Agaknya jika dirunut lebih jauh, terdapat beberapa manfaat pengembangan koperasi di sekolah. Salah satunya adalah melatih siswa untuk belajar berorganisasi. Siswa sejak dini harus mulai diperkenalkan dengan berbagai macam dan model organisasi, sehingga ketika ia hidup di masyarakat telah memiliki bekal pengalaman yang cukup. Termasuk di dalamnya tentang organisasi perkoperasian, siswa harus mengenal banyak hal yang berkaitan dengan koperasi. Mulai dari pengertian koperasi, substansi rapat anggota, struktur pengurus koperasi, pengawas koperasi sekolah, badan penasehat koperasi sekolah, dan pembina/pelindung koperasi sekolah.

Selain itu koperasi dapat membentuk mental siswa untuk jujur dan disiplin. Biasannya kepengurusan koperasi sekolah dipilih langsung oleh seluruh siswa yang menjadi anggotanya. Kejujuran dan disiplin harus menjadi landasan yang kokoh bagi setiap gerak langkah pengembangan koperasi sekolah. Tanpa dua hal itu, koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang secara maksimal. Siswa yang memperoleh amanat menjadi pengurus mau tidak mau harus bersikap jujur dan memiliki semangat disiplin yang tinggi.

Pada tataran lain, koperasi nampaknya dapat melatih dan mengembangkan jiwa kewirausahaan di kalangan siswa. Menurut Geofry G. Meredith, seorang wirausahaan harus memiliki ciri-ciri pribadi yang memiliki sikap mental yang kuat, memiliki moral yang tinggi, kepekaan terhadap lngkungan sekitarnya, memiliki ketrampilan berwirausaha, dan memiliki etos kerja yang tinggi dan tangguh dalam menghadapi persaingan. Sikap mental yang demikian ini yang sesungguhnya harus ditumbuhkembangkan dalam kehidupan koperasi sekolah. Meskipun dalam skala kecil, baik itu modal dan jenis usaha, siswa sebagi pengelolah koperasi harus memiliki jiwa kewirausahaan yang kuat dan tangguh dalam menghadapi persaingan dengan masyarakat sekitarnya.

Jika koperasi sekolah telah berkembang baik, maka dapat menumbuhkan jiwa menabung dan hemat di kalangan siswa. Jika di sebuah sekolah telah berkembang koperasi sekolah yang bagus, maka siswa tidak perlu lagi membeli perlengkapan sekolah di toko-toko besar besar. Jika sifat dan budaya konsumerisme di kalangan siswa bisa dicegah dengan pendirian koperasi, maka harus diberi kesempatan pada siswa untuk menyimpam sebagian uang jajannya di koperasi. Sebelum ada koperasi, para siswa harus pergi ke mall atau supermarket hanya gara-gara ingin membeli buku dan pensil, jika ada koperasi sekolah maka hal ini dapat dihilangkan secara bertahap.

Pengembangan koperasi sekolah dapat memberikan pengalaman bagi siswa untuk peduli pada pengembangan koperasi.

Dasar hukum pendirian koperasi sekolah adalah surat keputusan bersama antara Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Transmigrasi dan Koperasi yang dituangkan dalam SKB nomer 275/KPTS/Mentraskop/1972 , di mana koperasi sekolah didirikan dari siswa, oleh siswa dan untuk siswa, baik sekolah negeri atau swasta. Keputusan pemerintah ini bertujuan agar sejak dini siswa mengenal dan memiliki pemahaman yang benar tentang segala hal yang berkaitan dengan koperasi. Sehingga ketika para siswa tersebut lulus dan hidup di tengah-tengah masyarakat, mereka tidak canggung lagi untuk bersama-sama masyarakat memajukan koperasi di lingkungan tempat tinggalnya.

Persoalannya sekarang adalah bagaimana mengembangkan koperasi di sekolah secara konsisten dan berkesinambungan. Karena pada dasarnya banyak koperasi sekolah yang perkembangannya sangat menyedihkan, dan bisa diibaratkan dengan ungkapan hidup segan, mati pun tak mau. Biasanya setiap sekolah diawajibkan mendirikan koperasi, tetapi pengelolaannya yang cenderung amburadul dan tak karuan juntrungnya. Mengapa hal itu bisa terjadi, banyak problematik yang melingkari pengembangan koperasi di sekolah.

Pertama, rendahnya minat siswa untuk menjadi anggota koperasi sekolah. Tidak banyak siswa yang benar-benar mau dan mampu mengembangkan koperasi sekolah. Ada semacam anggapan yang berkembang di kalangan siswa, yakni menjadi anggota koperasi sekolah kurang menguntungkan baginya. Hal ini bisa dimaklumi karena menjadi anggota koperasi sekolah sesungguhnya bukan semata-mata mencari keuntungan yang besar. Koperasi dibangun atas dasar kebersamaan dan kekeluargaan yang kental di antara anggota-anggotanya. Kenyataan menunjukan pada kita semua bahwasannya hanya ada sebagian kecil siswa yang mau menjadi anggota dan pengurus koperasi sekolah. Sedangkan yang lain, kelompok mayoritas lebih memilih bersikap acuh tak acuh terhadap kehidupan dan kelangsungan koperasi sekolah.

Kedua, minimnya kualitas sumber daya manusia dalam kaitannya dengan manajemen koperasi sekolah. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah adalah para siswa yang terpilih, tetapi kenyataannya mereka itu belum memiliki ketrampilan manajemen yang memadai. Akibatnya bisa ditebak, manajemen koperasi sekolah cenderung apa adanya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Sehingga pemilahan modal koperasi, pelaksanaan kegiatan dan usaha koperasi, sistim pelaporan koperasi, evaluasi koperasi tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Di sinilah sebenarnya dipertanyakan peran dan fungsi guru sebagai penasehat koperasi sekolah. Guru yang menjadi tim penasehat harus mampu memberikan banyak kritik dan saran bagi pengembangan koperasi sekolah, sehingga pengurus koperasi sekolah tetap dan senantiasa berada pada jalur yang benar dan terarah.

Ketiga, sangat minimnya dukungan dan bantuan pemerintah pada koperasi sekolah. Tidak dapat dipungkiri bantuan pemerintah terhadap koperasi sekolah sangat minim, bahkan bisa diakatakan tidak ada kontribusinya sama sekali. Koperasi sekolah seakan-akan berkembang atas dasar kemampuan dan kemauan siswa. Pemerintah cenderung memberikan bantuan pada koperasi yang telah mapan dan berhasil, misalnya koperasi penghasil susu, koperasi nelayan, koperasi perusahaan besar atau koperasi yang didirikan oleh pengusaha. Tak pernah terdengar beritanya pemerintah memberikan bantuan kepada koperasi sekolah, baik itu berupa modal usaha, bantuan bimbingan teknis, bantuan pelatihan menejemen koperasi, dan bantuan pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh siswa di sekolah melalui koperasi sekolah.

Keempat, koperasi seakan-akan menjadi model perekonomian yang terasing. Anak-anak muda kita, khususnya kaum pelajar, minim sekali pengetahunnya tentang koperasi. Dikhawatirkan pada masa-masa mendatang koperasi tidak banyak dikenal oleh kaum muda, khususnya kelompok intelektual muda di negeri ini. Koperasi telah menjadi model pengembangan perekonomian yang terasing di negeri asal usulnya sendiri. Sebuah fenomena yang sangat menyedihkan dan memprihatinkan kita semua.

Dalam rangka lebih memantapkan peran koperasi sekolah, maka perlu kiranya ditempuh langkah-langkah yang mendasar. Dalam hal ini peran pemerintah begitu sentral dan strategis. Mestinya pemerintah lebih menitikberatkan program bantuan modal dan pembinaan teknis lainnya pada koperasi sekolah. Karena siswa-siswa inilah kelak yang menjadi cikal bakal maju mundurnya kehidupan koperasi di Indonesia. Wujud konkritnya, bisa saja pemerintah membangun model koperasi sekolah yang baik dan representatif, sehingga dapat dijadikan model dan rujukan bagi pengembangan koperasi sekolah di seluruh wilayah Indonesia.

Badan Usaha Milik Negara perlu digugah untuk terlibat secara aktif dalam pengembangan koperasi sekolah. Selama ini, petinggi BUMN hanya memberikan kredit pada koperasi yang hanya berada di sekitarnya dan koperasi yang menguntungkan perusahaannya. Sangat jarang atau bahkan tidak pernah sama sekali memberikan bantuan pada koperasi sekolah. Karena itu perlu adanya keterpanggilan para penggedhe BUMN untuk ikut cawe-cawe memberikan bantuan bagi koperasi sekolah, bisa saja berupa bantuan permodalan, pembinaan teknis perkoperasian, bantuan pembinaan manajemen koperasi dan pendampingan berbagai jenis usaha koperasi dan bantuan pemasaran terhadap hasil-hasil kerajinan dan ketrampilan siswa kepada masyarakat luas. Proses bantuan BUMN terhadap koperasi sekolah harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Peran serta dan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan koperasi sekolah sangat dibutuhkan, khususnya para orang tua/wali murid. Masyarakat harus memberikan respon yang positif bagi pengembangan koperasi sekolah. Harus mulai ditanamkan pada masyarakat sikap menghargai karya siswa kita dengan cara membeli produk-produk siswa yang dipasarkan di koperasi sekolah, pada pameran pendidikan dan kegiatan-kegiatan lainya. Tanpa partisipasi masyarakat sekitarnya, pengembangan koperasi sekolah ke arah yang lebih baik pada dasarnya merupakan sesuatu yang mustahil.

Pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, siswa dan masyarakat pada dasarnya memiliki peran yang penting dalam pengembangan koperasi sekolah. Seluruh komponen yang memiliki peran dan pengaruh yang kuat terhadap maju mundurnya koperasi sekolah, mulai sekarang haruslah meniati dengan ikhlas untuk senantiasa membantu bagi pengembangan koperasi sekolah. Pada gilirannya nanti, koperasi akan menjadi model pengembangan perekonomian Indonesia di masa-masa mendatang untuk mengejar ketertinggalan bangsa ini dari bangsa-bangsa lain di dunia.

poem

16.53 Posted In Edit This 1 Comment »
Pergila.....!!
Selagi matahari belum tinggi
dan aku telah siap menuai sepi
jika esok kau kembali
jangan lagi membawa janji
tak perlu juga kau bawa mimpi
tapi datanglah dengan hati nurani
walau pintu hati telah ku kunci
tapi jabat tangan tetap kuberi
sebagai tanda kalau kitapernah saling mengisi

Sebuah Kehidupan

17.51 Edit This 0 Comments »

Tidak semua orang mendapatkan apa yang diharapkan,namun kita harus tetap berjuang untuk mendapatkannya.Ketahuilah bahwa takdir itu bisa berubah bila kita berusaha untuk mengubahnya.Tapi jika kita telah berusaha semaksimal mungkin,dan hasilnya masih nihil kita boleh tawakal kepada Tuhan.Tapi jangan lupa juga untuk berdoa agar apa yang kita harapkan bisa kita dapatkan.Pernah nggax kalian melihat teman,sahabat,saudara,keluarga kita tidak mendapatkan apa yang mereka harapkan??!!! Sedih banget kan kalau harapan itu gak bisa tercapai??? Rasanya ingin kita mendapatkan harapan itu untuk mereka,tapi apa daya kita jika itu tidak bisa kita dapatkan.Jadi bersyukurlah bagi kita yang mendapatkan apa yang kita harapkan.